Pengaruh sistem e-filling dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman internet sebagai variabel moderating pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Medan Timur
DOI:
https://doi.org/10.47065/imj.v2i3.204Keywords:
sistem e-filling; e-billing kepatuhan wajib pajak; pemahaman internetAbstract
Sistem pemungutan pajak adalah suatu proses pemungutan pajak di mana wajib pajak diwajibkan membayar pajak terutang kepada pemerintah. Sistem pemungutan pajak yang diakui di Indonesia ada 3 yaitu withholding system, self assessment system, dan official assessment system. Indonesia telah mengganti sistem pemungutan pajak dari sistem offical assessment menjadi sistem self assessment. Pada sistem self assessment system wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang–undangan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar wajib SPT di KPP Pratama Medan Timur sebanyak 100 responden dengan metode Slovin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem e-filling berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sistem e-billing berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, pemahaman internet dapat memoderasi pengaruh sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak, pemahaman internet dapat memoderasi pengaruh sistem e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak.
References
Agniveda, I. G. N. A. P., & Supadmi, N. L. (2019). Pengaruh Penerapan E-Filling dengan Pemahaman Internet sebagai variabel pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi, 28(1), 242–269.
APJII. (2018). Profil Pengguna Internet Indonesia.
Fadilah, K., & Sapari. (2020). Pengaruh Penerapan Sistem E-Billing, E-Filling dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(5), 1–15.
Fidel. (2010). Cara Mudah dan Praktis Memahami Masalah-Masalah Perpajakan. Muria Kencana.
Ismail, J., Gasim, & Amalo, F. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E – Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Kupang). Jurnal Akuntansi, 5(3).
Kirana, G. G. (2010). Analisis Perilaku Penerimaan Wajib Pajak terhadap Penggunaan, E-filing (Kajian Empiris di Wilayah Semarang. Universitas Diponegoro.
Laihad, R. C. Y. (2013). Pengaruh Perilaku Wajib Pajak Terhadap Penggunaan E-Filing Wajib Pajak di Kota Manado. Jurnal EMBA, 1(3), 44–51.
Lim, Y. (2011). Tax avoidance, cost of debt and shareholder activism: Evidence from Korea. Journal of Banking & Finance, 35(2), 456–470. https://doi.org/10.1016/j.jbankfin.2010.08.021
Noviantari, P., & Setiawan, P. E. (2018). Pengaruh Persepsi Kualitas Pelayanan, Pemahaman, Persepsi Sanksi Perpajakan, dan Lingkungan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-JurnalAkuntansi Universitas Udayana, 22(3), 1711–1740.
Nurhidayah, S. (2015). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Pandiangan, L. (2014). Administrasi Perpajakan. Erlangga.
Sesa, E. S., Upa, V. A., & Tjahjono, J. K. (2015). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Penerapan e-Filing Terhadap Kepatuhan Dalam Menyampaikan Spt Tahunan Di Kota Surabaya. Gema Aktualita, 4(1).
Suprayogo, & Hasymi, M. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara. Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi Dan Perpajakan, 11(2).
Wijoyanti, M. (2010). Pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Paksa terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Mampang Prapatan. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Yuesti, A., Pratama, I. W. M. S. E., Sudiartana, I. M., & Latupeirissa, J. J. P. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet sebagai variabel moderasi pada KPP Gianyar. Jurnal Sains Akuntansi Dan Manajemen, 1(4), 449–488.
Downloads
Published: 2022-05-30
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Claudia Chery Yoranda Sinaga, Mhd. Karya Satya Azhar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah di Insight Management Journal menyetujui persyaratan berikut:
- Hak Cipta atas naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh penulis, dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini;
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini;
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.